Monday, November 5, 2012

Masa Penantian

Pernyataan-kemenangan2 H Nur Alam SE menyatakan, dia bersama pasangannya Saleh Lasata (kanan) telah memenangi Pemilu Kepala Daerah Sultra 2012 berdasarkan hasil quick count Jaringan Suara Indonesia, hanya beberapa jam setelah pemungutan suara di TPS. Pasangan ini meraih 50,03%. Direktur Eksekutif JSI Widdi Aswindi (kiri) mendampingi pasangan Nusa di teras rumah pribadi Nur Alam di bilangan Wua-Wua, Kendari.[/caption]
MASApenantian adalah

ketidakpastian. Para nabi juga sering merasakan suasana gundah. Rasulullah SAW sendiri, nabi yang ditetapkan Allah SWT sebagai rahmat bagi alam semesta, tak luput dari rasa ketidakpastian gara-gara tidak segera turun wahyu berikutnya setelah Iqra Bismi Rabbika. Baru setelah surah Adhuha turun, Rasulullah SAW bersuka cita karena masa penantian telah berakhir.

Masyarakat Sulawesi Tenggara dalam seminggu ini praktis akan terombang-ambing ketidakpastian, soal siapa bakal pemenang Pemilu Kepala Daerah Sultra 2012. Komisi Pemilihan Umum Sultra baru akan menetapkan pemenang melalui rapat pleno 11 November 2012. Namun, putusan tersebut belum tentu bersifat final dan mengikat karena pasangan yang kalah pasti menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Dalam sejarah pilkada di Indonesia, hampir tidak ada pasangan kalah, lantas meratapi kekalahan dengan mengurung diri di kamar, tanpa menggugat.


Pasangan Fauzi-Nara adalah kekecualian. Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI masa bakti 2012-2017 itu adalah pemimpin matang dan demokrat sejati. Begitu lembaga-lembaga survei memublikasi hasil penghitungan cepat, quick count, Gubernur DKI incumbent Fauzi Bowo secara spontan mengakui kekalahannya dan mengucapkan selamat kepada Jokowi-Ahok sebagai pemenang.

Fauzi mengatakan, quick count adalah metode penghitungan cepat yang bersifat ilmiah. Metode itu adalah perkara lazim di negara-negara demokrasi. Oleh karena itu Fauzi menyatakan menerima hasil quick count sambil menunggu penghitungan resmi bersifat manual dari KPU DKI.

Pemilu Kepala Daerah Sultra tanggal 4 November 2012 berjalan lancar, tertib, dan aman. Beberapa jam setelah pencoblosan di tempat pemungutan suara, lembaga survei masing-masing pasangan calon mengumumkan hasil quick count-nya. Lembaga survei Satu Hati Comunication Service yang digunakan pasangan Buhari Matta – Amirul Tamim (BM-Amirul) menyatakan, pasangan ini memenangi Pilkada Sultra dengan meraih 47,3%, disusul Nusa (Nur Alam/Saleh Lasata) 37,6%, dan Arbae (Ridwan/Haerul Saleh) 15,1%.



[caption id="attachment_185" align="aligncenter" width="640"]Menunggu-giliran-dipanggil3 Nur Alam bersama istrinya Tina Asnawati Hasan dan sulung mereka Giona menunggu panggilan petugas untuk memberikan suara di TPS 01 Anaiwoi, Kelurahan Bende, Kendari, dalam Pemilu Kepala Daerah Sultra 2012. Kabag Humas Pemprov Sultra Drs H Kusnadi (pakai batik) ikut mendampingi Gubernur Nur Alam sekeluarga di tempat pencoblosan tersebut[/caption]
Jaringan Suara Indonesia (JSI) meneguhkan kemenangan pasangan Nur Alam/Saleh Lasata untuk melanjutkan kepemimpinan mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur Sultra periode 2013-2018. Menurut JSI, Nusa meraih 50,03%, disusul BM-Amirul 26,73%, dan Arbae 23,24%. Lalu, Arbae ternyata juga dinyatakan memenangi pilkada ini sesuai hasil quick count lembaga survei Tim Golkar. Menurut lembaga tersebut, Arbae meraih 42,6%, disusul Nusa 34,3%, dan BM-Amirul 23,01%.1)

Nah, bukankah masyarakat Sultra makin bingung dengan hasil-hasil quick count tersebut? Suasana ketidakpastian ini akan terjawab dengan pleno KPU Sultra 11 November yang akan menetapkan pasangan pemenang Pemilu Kepada Daerah Sultra 2012. Walaupun keputusan tersebut dipastikan ditolak pasangan yang tidak rela menerima kekalahan. Hasil pleno tersebut akan digugat ke MK.

Sebetulnya, motif gugatan tersebut bisa ditebak. Pertama, karena memang ada bukti penyimpangan dalam proses penghitungan suara. Jadi sifatnya murni sengketa hasil pilkada. Motif kedua, untuk mengganggu dengan sasaran antara diadakan pemungutan suara ulang. Sasaran pokok/utama adalah menghabiskan masa jabatan Nur Alam saat proses pilkada masih berjalan. Dengan demikian Kementerian Dalam Negeri harus mengangkat seorang penjabat (caretaker). Dengan demikian, kekuatan Nur Alam diharapkan akan habis.

Nur Alam adalah tokoh muda yang kuat sedari awal. Buktinya, ia mampu mengalahkan Gubernur Sultra incumbent Ali Mazi dalam satu putaran pilkada 2007 yang dikkuti 4 pasangan calon. Kini sebagai incumbent, Nur Alam tentu lebih kuat lagi. Sebab program-programnya berhasil, gaya kepemimpinannya elegan, dermawan, cerdas, dan tentu saja dana dan sumber-sumber keuangannya juga lebih baik di banding 5 tahun lalu.

Banyak kalangan memprediksi Nur Alam bakal menang lagi dalam pilkada ini. Hasil quick count JSI hanya sekadar formulasi formal (ilmiah) dari prediksi tersebut. Pasalnya, JSI juga kepeleset ketika melakukan quick count pilkada DKI baru-baru ini. Pasangan Fauzi-Nara diunggulkan sebagai pemenang. Hasilnya, terbalik. Jokowi menang. Di banyak pilkada, quick count JSI biasanya tepat.

Faktor Widdi Aswindi membuat orang masih percaya hasil quick count JSI, dengan syarat pengumpulan dan pengolahan data dari TPS-TPS sampeling dilakukan secara jujur, cermat, dan profesional. Widdi adalah Direktur Ekesekutif JSI. Widdi-lah yang menangani quick count Nusa 5 tahun lalu dan membuat berang Gubernur Ali Mazi dan pasangan-pasangan lain peserta pikada waktu itu. Pasalnya, hanya kurang dari tiga jam setelah penghitungan suara di TPS, Widdi sudah umumkan kemenangan Nur Alam dengan perolehan suara 42,08%, Ali Mazi 38,9%, pasangan Mahmud/Yusran Silondae 9,56% dan Masie /Azhar 9,47%.



[caption id="attachment_186" align="aligncenter" width="628"]Wawancara-usai-nyoblos1 Dra Hj Tina Asnawati Hasan menyimak wawancara pers suaminya Nur Alam seusai mencoblos di salah satu TPS Kota Kendari, Minggu 4 November 2012. Ketua Tim Penggerak PKK Sultra itu ikut berkeringat dalam pembangunan daerah, antara lain memasyarakatkan pemakaian tenunan tradisional Sultra hingga ke mancanegara.[/caption]
Ali Mazi ketika itu makin terpukul setelah KPU Sultra melalui rapat pleno menetapkan Nur Alam/Saleh Lasata sebagai pemenang sesuai hasil rekapitulasi penghitungan suara secara manual. Hasil pleno KPU Sultra hanya selisih nol koma sekian persen dari quick count versi Widdi yang ketika itu menggunakan bendera Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Yaitu 42,78% untuk pasangan Nusa, dan Ali Mazi 39,34%. Gugatan hasil rapat pleno KPU Sultra ditolak juga oleh MA.

Margin eror quick count JSI kali ini disebutkan hanya plus-minus 1%. Menurut JSI, Nusa menang di delapan kabupaten/kota. Daerah pemilihan (Dapil) Muna/Buton Utara milik Arbae dan Dapil Kolaka/Kolaka Utara bagi BM-Amirul. Nusa kalah tipis di empat kabupaten itu. Masyarakat Sultra disarankan bersabar menunggu hasil pengitungan resmi KPU, dan putusan MK bila memang ada di antara pasangan kalah yang menggugat. ***

1) Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Pusat tanggal 11 November menetapkan pasangan Nusa sebagai pemenang Pemilu Kapala Daerah Sultra 2012  dengan perolehan suara 522.807 (49,3%), di urutan kedua BM-Amirul 295.234 (27,8%) dan Arbae di urutan ketiga 242.357 (22,9%). KPU Sultra dibekukan Komisi Etik Pilkada Pusat karena dinilai melakukan penyimapnagn etika. Oleh karena itu tugas dan tanggungjawab KPU Sultra diambil alih KPU Pusat

No comments:

Post a Comment